Rabu, 30 September 2026

Polisi Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak Bawah Umur di Langsa

Photo Author
Ampelsa, AenteNews.com
- Rabu, 4 Februari 2026 | 22:17 WIB
Personal Polres Langsa mengamankan seorang warga diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Foto Dokuman Polres Langsa.
Personal Polres Langsa mengamankan seorang warga diduga pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Foto Dokuman Polres Langsa.


Langsa (Aentenews) - Kepolisian Resor (Polres) Langsa mengungkap kasus dugaan tindak pidana pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur dan mengamankan seorang pelaku berinisial N alias KIBO (20).





Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fachmi Suciandy, di Langsa, Rabu (4/2/2026) menyatakan pengungkapan kasus tersebut atas laporan masyarakat. 





“Begitu menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan secara mendalam hingga akhirnya pelaku diamankan,” kata  AKP Fachmi.





Ia mengatakan, pelaku diamankan pada Sabtu, 31 Januari 2026, sekitar pukul 18.30 WIB, di wilayah hukum Polres Langsa. Dalam operasi tersebut, Unit Resmob Polres Langsa dipimpin Aiptu Sulaiman mengamankan seorang diduga pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.





Kasat Reskrim AKP Fachmi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui atas perbuatannya melakukan pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Peristiwa tersebut terjadi di rumah seorang temannya di Kecamatan Langsa Kota.  





Modus operandi yang digunakan pelaku yakni dengan merayu korban hingga akhirnya berlanjut dengan pemerkosaan terhadap korban. Yang jelas perbuatan pelaku melanggar hukum dan sangat merugikan korban masih di bawah umur.





Pelaku diamankan di Mapolres Langsa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam kasus ini, polisi belum menemukan barang bukti tambahan atau dinyatakan nihil.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Ampelsa

Tags

Terkini

Terpopuler

X