hukum

Soroti modus TPPO berkedok wisata, koordinatornya jadi buronan internasional 

Rabu, 5 Agustus 2026 | 17:10 WIB






Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah. Foto: Jaka/Karisma





Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menyoroti terungkapnya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengirim pekerja migran Indonesia secara ilegal ke Kamboja dengan kedok perjalanan wisata.





Menurutnya, perubahan modus operandi sindikat menjadi peringatan bagi pemerintah untuk segera memperbarui strategi pencegahan yang lebih adaptif.





"Harus ada strategi baru yang adaptif untuk mencegah berbagai modus TPPO yang terus berkembang. Strategi tersebut harus diterapkan secara komprehensif dari hulu hingga hilir, mulai dari pencegahan, deteksi dini, hingga penindakan," ujar Abdullah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (5/8/2026).





Pernyataan tersebut disampaikan menyusul penangkapan buronan internasional berstatus Interpol Red Notice, Leny Agusya, di Bandara Soekarno-Hatta. Leny diduga menjadi koordinator utama jaringan yang merekrut warga negara Indonesia melalui grup WhatsApp dan mengirim mereka ke Kamboja untuk dipekerjakan secara ilegal sebagai operator judi daring dengan menyamarkan perjalanan sebagai wisata.





Menurut Abdullah, pemerintah tidak lagi dapat mengandalkan pemeriksaan administratif semata untuk mencegah keberangkatan korban. Ia menilai diperlukan sistem yang mampu membaca pola kejahatan secara lebih komprehensif.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB