hukum

Hadiri kegiatan penguatan kolaborasi, Menko Polkam bacakan Gurindam Dua Belas

Senin, 27 Juli 2026 | 18:51 WIB
Foto Dok Humas Kemenko Polkam.


Jakarta (Aentenews) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polkam RI), Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, membacakan bait-bait Gurindam Dua Belas karya Pahlawan Nasional Raja Ali Haji yang sarat dengan nilai kepemimpinan, persatuan, dan kerja sama di akhir penutupan kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 di Hotel The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (27/7/2026).





Menko Polkam membacakan bait-bait Gurindam Dua Belas di antaranya, bait yang berbunyi, "Raja mufakat dengan menteri, seperti kebun berpagar duri," yang mengandung makna bahwa pemimpin dan para pembantunya harus memiliki kesamaan visi, mengedepankan musyawarah, serta bekerja secara solid. Kolaborasi yang kuat akan menjadikan bangsa semakin kokoh dan tangguh dalam menghadapi berbagai ancaman, termasuk ancaman terorisme.





Kemudian dilanjutkan dengan bait berikutnya,  "Betul hati kepada raja, tanda jadi sebarang kerja," yang mengajarkan pentingnya integritas, loyalitas, dan kesungguhan dalam menjalankan amanah. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun sinergi antarkementerian, antarlembaga, pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh





Hal tersebut disampaikan Menko Polkam pada akhir arahannya saat memberikan keynote speech sekaligus membuka Kegiatan Penguatan Kolaborasi Pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Jakarta, 





Menko Djamari menyampaikan bahwa Indonesia berhasil mempertahankan tren penurunan insiden terorisme dalam beberapa tahun terakhir. Capaian tersebut tercermin dalam Global Terrorism Index 2026 yang menempatkan Indonesia pada kategori medium impacted, serta Global Peace Index 2026 yang mengategorikan Indonesia sebagai negara dengan tingkat perdamaian medium.





"Angka terorisme memang sedang menurun, bahkan kita mampu mengendalikan hingga kondisi seperti sekarang. Namun, situasi ini bukan sesuatu yang membuat kita berpuas diri. Justru kondisi yang kondusif harus semakin meningkatkan perhatian dan kewaspadaan kita," tegas Menko Polkam.





Menurut Menko Djamari, pencegahan merupakan langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah ancaman muncul. Oleh karena itu, implementasi Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) harus dilaksanakan secara terintegrasi, berbasis bukti, dan berkelanjutan.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB