Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di Komisi III DPR RI menyatakan persetujuannya terhadap pembentukan Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum. Komisi III juga sepakat mengukuhkan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, sebagai Ketua Panja yang akan memimpin pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah menambahkan, Panja tidak hanya akan mengawasi perkembangan perkara yang tengah berjalan, tetapi juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran hukum. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan agar seluruh fakta yang berkaitan dengan perkara dapat terungkap secara menyeluruh.
"Kita buka aduan itu selebar-lebarnya, ruang aduan, supaya kasus ini terbuka. Nanti kita di Panja akan melakukan rapat-rapat supaya kasus ini dibuka selebar-lebarnya," kata Abdullah.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menegaskan bahwa Komisi III telah menjalankan fungsi pengawasan dengan berkoordinasi langsung bersama Kejaksaan Agung, Kortastipidkor Polri, dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan secara transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Amru menilai kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat dan mencoreng citra aparat penegak hukum. "Karena itu, kami mendukung pembentukan Panja Komisi III DPR RI untuk mengawal penanganan perkara hingga tuntas serta meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum," pungkasnya.
“Melalui Panja tersebut, Komisi III akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap penanganan perkara yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Kejaksaan Agung. DPR menegaskan pengunduran diri seorang pejabat tidak boleh menghentikan ataupun mengendurkan proses penegakan hukum yang sedang berlangsung.
Aentenews by Ampelsa.