“Jumlah 796,34 kilogram sisik trenggiling ini setara dengan perburuan sekitar 3.000 sampai 4.000 ekor trenggiling hidup. Angka estimasi ini menunjukkan betapa besarnya tekanan terhadap populasi satwa dilindungi kita. Kami pastikan seluruh alat bukti sangat siap untuk diuji di pengadilan," ujar Aswin.
Kemenhut memperkuat kerja sama lintas lembaga bersama TNI AL, Polri, Bea Cukai, PPATK, dan INTERPOL guna melacak aliran dana serta penerima manfaat (beneficial owner) dari jaringan hitam tersebut, sekaligus memperketat pengawasan langsung di tingkat tapak hutan lindung.
Aentenews by Ampelsa.