hukum

KKP Tangkap Kapal Asing  MV Silver Island, 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal diamankan

Jumat, 5 Juni 2026 | 15:13 WIB


Petugas PSDKP mengamankan kapal asing MV Silver Island mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal di perairan Sulawesi, Kamis (4/6/2026) Foto Dok Humas Ditjen PSDKP.





Bitung (Aentenews) – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengamankan satu unit kapal asing, MV Silver Island mengangkut 1,2 ton ikan Napoleon secara ilegal saat menuju luar negeri di perairan Sulawesi.





Direktur Jenderal Pengawasan  Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) dalam siaran resmi di Jakarta, Kamis (4/6/2026) menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di laut oleh KP Orca 04 menemukan MV Silver Island membawa 1,2 ton ikan Napoleon tanpa izin resmi dari Pemerintah Indonesia.





Kapal tersebut dicegat oleh Kapal Pengawas (KP) Orca 04 di laut Sulawesi saat dalam pelayaran menuju Hong Kong pada Jumat 29 Mei lalu. “Kapal ini mengangkut ikan hidup, berangkat dari Sumenep, Jawa Timur pada 26 Mei 2026 menuju Hong Kong. Hasil pemeriksaan jelas, terdapat Napoleon dalam jumlah besar, tidak ada izinnya, dan kuotanya pun tidak ada,” ungkap Ipunk.





Selain itu, kapal MV Silver Island juga tidak mengantongi izin. Ipunk mengungkap adanya indikasi kuat pelaku untuk mengelabui Pengawas Perikanan karena Ikan Napoleon disembunyikan di lokasi tersembunyi yang sulit dijangkau petugas.





“Ikan Napoleon ini ditempatkan di palka kapal yang tidak biasa, yaitu di bagian yang sulit dimasuki petugas pemeriksa. Bahkan pintunya rahasia dan harus melalui gudang spare part mesin kapal,” jelas Ipunk.





Sementara itu, Direktur Pengendalian Operasi Armada, Teuku Elvitrasyah, menambahkan bahwa MV Silver Island yang berukuran 492 GT merupakan jenis kapal pengangkut ikan hidup berkebangsaan Sao Tome and Principe (sebuah negara di kawasan Afrika Tengah) dan dimiliki oleh perusahaan yang berdomisili di Hong Kong.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB