hukum

Gakkum Kehutanan gagalkan upaya penyelundupan reptil ke luar negeri

Jumat, 5 Juni 2026 | 09:06 WIB
Foto Dok Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan.


Jakarta (Aentenews) -  Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan bersama Balai KSDA DKI Jakarta, Korwas PPNS Bareskrim Polri, Baintelkam Polri, dan Puspom TNI menggeledah sebuah gudang satwa di Kota Bekasi dałam kasus pengembangan perkara penyelundupan 103 reptil ke luar negeri.





Penggeledahan yang dilakukan berdasarkan izin Pengadilan Negeri Bekasi ini merupakan pengembangan dari kasus pencegahan penyelundupan 103 ekor reptil melalui koper bagasi di Bandara Soekarno-Hatta pada April 2026 lalu. 





Dari lokasi gudang tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan menyita 11 ekor sanca hijau (Morelia viridis) yang merupakan satwa dilindungi. Satwa sitaan tersebut kini telah diserahkan kepada Balai KSDA DKI Jakarta untuk penanganan lebih lanjut.





Siaran Pers Kementerian Kehutanan, Kamis (4/6/2026), menjelaskan perkara ini bermula saat petugas Aviation Security Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya dua warga negara asing (WNA) asal Belanda dan Lituania yang mencoba membawa 103 ekor reptil dari Indonesia di dalam koper bagasi mereka.





Ratusan reptil tersebut terdiri dari berbagai jenis satwa dilindungi, yaitu Sanca hijau (Morelia viridis), Sanca bulan (Simalia boeleni), Biawak kalimantan (Lanthanotus borneensis), Biawak hijau (Varanus prasinus), Biawak waigeo (Varanus boehmei).





Berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi, kedua WNA tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini statusnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penyidik tengah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Belanda, perwakilan Lituania, INTERPOL, serta instansi terkait untuk memburu kedua tersangka.





Melalui pengolahan data digital forensik dan pendalaman saksi, penyidik mendapatkan petunjuk kuat bahwa seluruh satwa yang akan diselundupkan tersebut dibeli, dikumpulkan, dan dikemas di gudang satwa yang berlokasi di Kota Bekasi.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB