hukum

Kasum TNI Tinjau Pemeriksaan Kontainer Mineral Hasil Penindakan di Batam

Kamis, 28 Mei 2026 | 11:49 WIB
Foto.Dok Puspen TNI


Batam (Aentenews) -  Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejagung RI Dr. Febrie Adriansyah dan Pangkoarmada RI Laksdya Denih Hendrata meninjau pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI AL di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/2026).





Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari penyidik TNI AL terkait penindakan kapal pengangkut mineral pada 17 Mei 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.





Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.





Saat memberikan keterangan kepada awak media, Kasum TNI menegaskan bahwa tim dari Jakarta datang untuk melihat langsung hasil penindakan jajaran TNI AL, Kodaeral IV Batam, terhadap kapal yang membawa kandungan tanah logam mineral yang memiliki unsur radioaktif. "Ini sesuai dengan tugas pokok daripada Angkatan Laut dan yang pasti nanti prosesnya ini, hasil pengecekan ini akan kita telaah secara hukum, dilakukan kajian," jelasnya.





Kasum TNI juga menegaskan komitmen TNI dalam mendukung pemberantasan penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut. "Dan perlu disampaikan juga di sini bahwa dari pimpinan TNI menyampaikan bahwa TNI dalam hal ini melalui TNI Angkatan Laut akan terus melakukan upaya-upaya tegas terhadap setiap penyelundupan-penyelundupan lewat jalur laut," tegasnya.





Lebih lanjut Kasum TNI menyampaikan  bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan perhatian Presiden RI terhadap maraknya penyelundupan sumber daya alam strategis, khususnya mineral rare earth. "Apalagi kita ketahui bapak Presiden Republik Indonesia mengatakan bahwa penyelundupan mineral khususnya rear earth ini salah satu yang menjadi atensi selain penyelundupan-penyelundupan sumber daya alam lainnya," pungkasnya.





Sementara, Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Dr. Denih Hendrata, mendampingi Kunjungan Kerja Satgas PKH yang dipimpin Kasum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, menyatakan dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB