hukum

Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Kawal Pemindahan Tersangka Pulan Wondo

Senin, 6 April 2026 | 15:02 WIB
Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak dikawal Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 saat proses pemindahan di Jaya Pura .Foto Humas Polri


Jayapura (Aentenews) - Tersangka Pulan Wonda alias Kamenak yang diamankan dalam operasi penindakan Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 di wilayah kabupaten Puncak Jaya dipindah ke Jaya Pura untuk menjalani perawatan medis dan proses hukum lanjutan.





Pada Sabtu (4/4/2026), tersangka dipindahkan ke Jayapura dan tiba di Bandara Sentani sekitar pukul 10.25 WIT dengan pengawalan personel Satgas Operasi Damai Cartenz-2026.





Pulan Wonda alias Kamenak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan dikenal sebagai salah seorang pelaku tindak kekerasan akhirnya berhasil ditangkap di Puncak Jaya. 





Pulan Wonda bukan nama baru dalam catatan keamanan nasional. Ia diduga kuat terlibat dalam serangkaian aksi kekerasan yang terjadi sejak awal dekade 2010-an. 





Salah satu peristiwa yang paling menyita perhatian publik adalah dugaan keterlibatan tersangka  dalam penembakan terhadap rombongan pejabat kepolisian yang saat itu dipimpin oleh mantan Kapolda Papua, Tito Karnavian, pada tahun 2012.





Wakasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, AKBP Andria, kepada media Sabtu (4/4/2026) menjelaskan bahwa seluruh tahapan pemindahan dilaksanakan secara terukur dan sesuai ketentuan.





Dikataknnya, proses pemindahan dilakukan sesuai standar operasional prosedur, dengan pengawalan ketat serta tetap memperhatikan hak-hak tersangka, termasuk pendampingan oleh pihak keluarga.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB