hukum

Thailand Tangkap Dua Kapal Nelayan dan 19 ABK asal Aceh Timur. 

Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:03 WIB
Foto Ilustrasi.


Banda Aceh (Aentenews) – Dua kapal nelayan asal Aceh Timur dilaporkan ditangkap oleh otoritas  keamanan laut Thailand dan sebanyak 19 Anak Buah Kapal (ABK) diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.





Dua kapal nelayan berserta 19 ABK yang berangkat melaut dari perarian Aceh Timur itu ditangkap di perairan Thailand pada 11 Maret 2026. Penangkapan dua kapal nelayan berserta ABK nya itu berdasarkan data  laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan setempat.





Bupati Aceh Timur, Iskandar  Usman Alfarlaky saat dikonfirmasi , Sabtu (14/3/2026) membenarkan atas penangkapan dua kapal nelayan beserta ABK di perairan Thailand.





Bupati menyatakan, informasi tertangkapnya dua kapal nelayan beserta ABK itu atas laporan Syahbandar Pelabuhan Perikanan yang kemudian ditindaklanjuti  dengan melaporkan dan meminta bantuan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia





Iskandar Usman mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan surat meminta  kepada Kementerian Luar Negeri  RI , Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negera  Indonesia untuk dapat memfasilitasi kepastihan hukum dan kepastian keberadaan nelayan nelayan tersebut.





Dua kapal nelayan beserta ABK yang ditangkap pihak keamanan Thailand itu, masing masing KM Anak Manja 02, tanda selar GT 26 no.274/QQg dengan alat tangkap pukat cincin pelagis kecil dan KM Jalur Gaza , tanda selar GT 7 dengan alat tangkap pancing ul





Daftar Nama  kapal dan ABK yang ditangkap di Thailand.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB