hukum

Hari syukuran HUT Polwan, Kapolda Aceh sampaikan ini

Selasa, 30 September 2025 | 22:03 WIB


Banda Aceh (Aentenews) - Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah berharap seluruh Polisi Wanita (Polwan) yang bertugas di Aceh senantiasa memegang teguh prinsip Meutuah.





Menurutnya, diksi Meutuah mengandung pesan penting dalam bahasa Aceh, yaitu: masyarakat ta peulindoeng; etika ta jaga; ureung meutuah; tanggoeng jaweub; udep seujahtera; amanah dalam but; dan hukuem ta patoeh.





“Polwan merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan institusi Polri yang presisi. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh Polwan benar-benar memegang teguh prinsip Meutuah dalam setiap pelaksanaan tugas sehari-hari,” ujar Kapolda Aceh, saat menghadiri syukuran HUT ke-77 Polwan di Banda Aceh, Selasa (30/9).





Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di era digital saat ini, kebijaksanaan dalam menggunakan media sosial sangatlah penting. Setiap unggahan, komentar, maupun konten yang dibagikan tidak hanya memengaruhi citra pribadi, tetapi juga citra institusi Polri secara keseluruhan.





Karena itu, Kapolda mendorong Polwan untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana membangun citra positif Polri.





Ia menambahkan, kekuatan dari langkah kecil jangan pernah diremehkan. Senyum tulus saat melayani, tutur kata yang menenangkan, atau sebuah unggahan sederhana yang membawa pesan kebaikan bisa meninggalkan jejak positif yang lebih besar dari yang dibayangkan.





“Langkah kecil inilah yang akan membuat masyarakat semakin percaya dan mencintai Polri. Mereka akan melihat Polwan hadir bukan hanya sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat, teladan, dan pengayom,” tegas jenderal bintang dua itu.


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB