hukum

Sopir mobil operasional Bank diduga bawa kabur Rp10 miliar

Rabu, 3 September 2025 | 08:50 WIB


Solo b(Aentenews) - Satreskrim Polresta Solo tengah memburu sopir mobil operasional bank di Kabupaten Wonogiri yang diduga membawa kabur mobil pengangkut uang senilai Rp10 miliar. Uang tersebut diketahui baru diambil dari Bank Indonesia (BI) Solo dan Bank Jateng Cabang Solo. 





"Ya betul, kami menerima laporan dari pihak salah satu bank di Wonogiri, dalam hal ini pelapor adalan karyawan bank tersebut," kata Wakasatreskrim Polresta Solo, AKP Sudarmiyanto, di Solo, Rabu, 3 September 2025.





Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 1 September 2025, saat karyawan bank mengambil uang di BI Solo sebesar Rp6 Miliar mengunakan mobil operasional kantor. Selanjutnya mereka melanjutkan pengambilan uang di Bank Jateng Cabang Solo kawasan Gladag Solo sebesar Rp6 miliar. 





Saat proses memasukkan uang, petugas administrasi bank tersebut izin ke toilet. Saat menuju lokasi parkir mobil setelah dari toilet, didapati mobil operasional bank telah lenyap bersama sang sopir. 





"Karena dicari tidak ketemu, akhirnya korban dalam hal ini karyawan administrasi tersebut langsung melapor kejadian ke kami," jelas Sudarmiyanto.





Menindaklanjuti laporan itu, polisi langsung menuju tempat kejadian perkara untuk melakukan pemeriksaan awal. Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku kabur dari bank sekitar pukul 12.20 WIB. 





"Untuk sementara, saksi yang kami periksa sudah ada empat orang, baik korban maupun dari saksi yang ada di lapangan. Saat ini anggota kita sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku, mohon doanya agar pelaku bisa segera kita amankan," ujar Sudarmiyanto. 


Halaman:

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB