Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali (kiri) memeriksa barang bukti narkotika pada kegiatan pemusnahan di Batam, Rabu (12/8/2026). Foto Do Dispenal
Jakarta (Aentenews) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Djamari Chaniago bersama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dan para pejabat negara lainnya memusnahkan barang bukti tindak kejahatan narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 ton di Markas Komando Kodaeral Batam, Kepulauan Riau.
Dalam konferensi pers di Batam, Rabu (12/8/2026) , Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali menjelaskan barang bukti narkotika seberat 1,3 ton tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan mesin pembakar.
Dikatakannya, narkotika jenis Ketamine seberat 1,3 ton merupakan hasil tindakan kejahatan yang ditangkap oleh KRI Kerambit-627 dari kapal penyelundup MV. King Sun di perairan teritorial Indonesia tepatnya 11 mil dari Tanjung Berakit, Kepulauan Riau.
Laksamana Muhammad Ali menjelaskan, kronoligisnya berawal bahwa KRI Kerambit-627 mendeteksi MV. King Sun memasuki wilayah Yurisdiksi Indonesia di Perairan Utara Tanjung Berakit, Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Selanjutnya dilaksanakan shadowing serta pemeriksaan kapal oleh tim VBSS KRI Kerambit-627.
MV. King Sun kemudian dikawal untuk sandar di dermaga Kodaeral IV dan dilakukan pemeriksaan lebih mendalam dengan melibatkan unsur TNI AL, Bea Cukai, BNN, BIN, dan Polri. Dalam pemeriksaan tersebut, saat sandar di dermaga, tim gabungan menemukan 65 karung mencurigakan yang disembunyikan di bawah lantai.
Petugas memusnahkan barang bukti narkotika dengan cara dibakar di Batam, Rabu (12/8/2026) Foto dok Dispenal.