Banda Aceh (Aentenews) - Personel gabungan Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh dikerahkan untuk mengawasi 20 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) guna mengantisipasi antrean panjang kendaraan dan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) pascabencana di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.
"Pengawasan di 20 SPBU di Banda Aceh untuk memastikan ketersediaan BBM tetap aman bagi masyarakat pascabencana banjir dan longsor. Selain mencegah antrean panjang serta potensi praktik penimbunan oleh oknum yang memanfaatkan situasi darurat," kata Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Zulhir Destrian di Banda Aceh, Rabu.
Ia mengatakan pengawasan dilakukan secara intensif, dengan menurunkan personel ke seluruh titik SPBU yang berpotensi mengalami lonjakan pembelian hingga menimbulkan antrean panjang.
“Kita mulai melakukan pengawasan terhadap SPBU di Banda Aceh. Ini untuk menghindari praktik penimbunan yang juga berimplikasi pada antrean panjang pada 20 titik SPBU,” ujar Zulhir Destrian.
Selain menempatkan personel di lapangan, kepolisian juga berkoordinasi dengan petugas SPBU untuk memastikan penyaluran BBM berjalan sesuai aturan. Petugas diminta lebih selektif dalam melayani pembelian dan melaporkan segera apabila ditemukan indikasi pembelian berlebihan.
Polisi juga megimbau masyarakat agar membeli BBM secara wajar sesuai kebutuhan. Langkah ini diambil untuk mencegah kepanikan dan memastikan pasokan tetap merata di seluruh wilayah, terutama bagi masyarakat yang terdampak bencana.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan Pertamina dan Dinas ESDM Aceh, termasuk menyampaikan imbauan terkait pembebasan barcode sesuai aturan gubernur yang berlaku dalam situasi darurat. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat pelayanan di SPBU serta mencegah penumpukan kendaraan.