Rabu, 30 September 2026

Nasir Djamil apresiasi Polri tangkap mantan Wali Kota Bamban Filipina

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Sabtu, 22 November 2025 | 21:52 WIB
Foto Ist
Foto Ist


Jakarta (Aentenews) - Politisi Nasional yang juga anggota Fraksi PKS DPR RI, M Nasir Djamil, mengapresiasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) atas peran pentingnya dalam proses penangkapan Alice Guo, mantan Wali Kota Bamban, Filipina.





Alice Guo kini dijatuhi hukuman penjara seumur hidup oleh pengadilan di Manila pada 20 November 2025 atas kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisasi.





Meskipun penangkapan terhadap Guo telah dilakukan cukup lama, yakni pada 3 September 2024, Nasir menegaskan bahwa peran Polri menjadi salah satu faktor kunci yang memungkinkan proses hukum di Filipina berjalan hingga akhirnya menghasilkan vonis berat tersebut.





Penangkapan Guo dilakukan oleh tim Jatanras Mabes Polri setelah otoritas imigrasi Indonesia mengonfirmasi keberadaan Guo di wilayah Indonesia.





“Keberhasilan Polri mengamankan Alice Guo di Indonesia dan menyerahkannya kepada otoritas Filipina merupakan bukti nyata bagaimana Polri memainkan peran strategis dalam penegakan hukum internasional,” ujar Nasir, 21 November 2025.





Ia menilai langkah Polri menunjukkan kemampuan penegakan hukum nasional dalam merespons kejahatan yang bersifat lintas negara dan terorganisasi.





Nasir juga menekankan bahwa kasus Guo menjadi pengingat bahwa kejahatan modern seperti perdagangan manusia, kejahatan siber, dan operasi scam internasional memerlukan kesiapan institusi penegak hukum yang kuat.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X