Rabu, 30 September 2026

Mantan Pangulu di Simalungun didakwa korupsi APBDes Rp573 juta

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Jumat, 22 Agustus 2025 | 22:33 WIB


Medan (Aentenews) - Mantan Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Pandang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Kardianto didakwa melakukan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024 senilai Rp573 juta.





Dakwaan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun dalam persidangan di ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Medan, Jumat (22/8).





“Perbuatan terdakwa bersama-sama dengan terdakwa Bambang Surya Siregar (berkas terpisah) telah merugikan keuangan negara sebesar Rp573 juta lebih, sesuai laporan hasil pemeriksaan Inspektorat Daerah Kabupaten Simalungun,” ujar JPU Suci Farhahdilla.





Atas perbuatannya, kata JPU, terdakwa Kardianto didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.





"Terdakwa juga didakwa melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP, sebagaimana dakwaan subsider," jelasnya.





Setelah mendengarkan dakwaan JPU, Hakim Ketua Andriyansyah menunda persidangan dan dilanjutkan pada pekan depan.





"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Jumat (29/8), dengan agenda pemeriksaan saksi, karena terdakwa tidak mengajukan eksepsi," ujar Hakim Andriyansyah.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

DPR sahkan RUU Reforma Agraria jadi Undang-Undang

Selasa, 22 September 2026 | 22:16 WIB

TNI AL tangkap kapal angkut 407 ton BBM ilegal 

Senin, 21 September 2026 | 21:46 WIB

Polisi wanita dari 43 negara berkumpul di Bali, ada apa?

Minggu, 20 September 2026 | 21:19 WIB

Dipastikan RUU perampasan aset disahkan Desember 2026

Selasa, 25 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Narkotika seberat 1,3 ton dimusnahkan di Batam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:41 WIB

Terpopuler

X