Aceh Barat (Aentenews) - Pemkab Aceh Barat menargetkan pemanfaatan tambahan anggaran TKD senilai Rp68,12 miliar untuk penanganan pemulihan pascabencana tuntas awal Desember 2026.
Hingga Rabu (30/9/2026), realisasi tambahan TKD Aceh Barat mencapai Rp28,56 miliar atau 41,93 persen dari pagu Rp68,12 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan infrastruktur, perumahan, mitigasi bencana, kesehatan, pendidikan, pertanian, lingkungan hidup, serta pemulihan sosial dan ekonomi.
Target percepatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani Pemkab Aceh Barat bersama Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera. Kesepakatan tersebut mencakup percepatan kegiatan, realisasi tambahan TKD, serta bantuan keuangan antardaerah secara transparan, tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai ketentuan.
Wakil Kepala Perencanaan, Pengendalian, Analisis, dan Evaluasi Satgas PRR Imran mengingatkan seluruh perangkat daerah agar menyelesaikan kegiatan dan pelaporan sebelum batas pertanggungjawaban anggaran pada pertengahan Desember.
“Jadi, sebelum tanggal 15 Desember itu sudah selesai karena pertanggungjawaban pada tanggal tersebut sudah harus masuk,” tegas Imran.
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat Safrizal mengatakan pemerintah daerah segera mengonsolidasikan organisasi perangkat daerah yang capaian kegiatan dan realisasi anggarannya masih rendah. Setiap kendala akan dipetakan untuk menentukan langkah penyelesaian yang diperlukan.
“Kami akan konsolidasi. OPD-OPD yang masih merah akan kami panggil, kami lihat secara khusus apa kendalanya, dan kami selesaikan kendala itu sehingga pelaksanaan kegiatan bisa lebih baik,” kata Safrizal seusai rapat koordinasi monitoring dan evaluasi di Kantor Setdakab Aceh Barat, Rabu (30/9/2026).
Sejumlah perangkat daerah masih perlu meningkatkan realisasi, di antaranya Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebesar 33,48 persen, Dinas Dayah 27,81 persen, Dinas Koperasi dan UKM 19,64 persen, Dinas Perkebunan dan Peternakan 19,43 persen, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 17,94 persen.
Percepatan juga diprioritaskan pada Dinas Pangan yang baru mencapai 15,72 persen, BPBD 3,15 persen, Satpol PP 1,82 persen, serta Dinas Lingkungan Hidup yang belum mencatatkan realisasi. Konsolidasi dilakukan agar program yang masih tertahan dapat segera bergerak dan tidak menumpuk menjelang akhir tahun anggaran.
Di tengah upaya daerah tersebut, Posko Nasional Satgas PRR akan mendukung pemantauan melalui pembaruan data realisasi setiap pekan. Pemantauan berkala dibutuhkan untuk melihat perkembangan setiap OPD sekaligus mendeteksi lebih dini kegiatan yang masih menghadapi.