“Teknisnya lagi diatur,” imbuhnya.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kebijakan ini penting karena penyaluran subsidi energi selama ini masih dilakukan secara terbuka sehingga tidak sepenuhnya tepat sasaran.
“Nanti pengguna dari yang sekarang, seperti contoh di sektor listrik, yang langganan tinggi itu mendapatkan harga yang berbeda dengan yang di bawah. Dengan mekanisme semacam itu bisa diimplementasikan di sektor energi lain,” jelas Airlangga.
Sumber kumparan.com