“Ternyata aturan yang dibuat oleh Kementerian Perdagangan dalam bentuk HET bagian memproteksi agar masyarakat bisa mendapatkan harga minyak dengan harga terjangkau, harga bahan pokok dengan harga terjangkau. Begitu juga memproteksi agar mafia atau tengkulak tidak ugal-ugalan dalam menjual, itu ternyata tidak berlaku, tidak ditakuti oleh mereka" ujarnya.
Mufti menegaskan perlunya penegakan aturan agar kebijakan HET tidak berhenti pada ketentuan administratif, tetapi mampu menjadi instrumen pengendalian harga yang memberikan perlindungan bagi masyarakat.
“Kami minta agar aturan ini kalau tidak dipatuhi lagi untuk apa, Pak? Buat apa kita bernegara? Buat apa rakyat kita punya Menteri Perdagangan kalau mereka tidak merasakan manfaatnya dari kita buat rapat seperti ini, Pak? Maka kami minta aturan harus ditegakkan, ” ujar Mufti.
Aentenews by Ampelsa