Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo. Foto: Ist/Karisma
Jakarta (Aentenews) - Anggota Komisi II DPR RI, Eka Widodo, mendesak pemerintah pusat segera menyalurkan tambahan Dana Alokasi Umum (DAU) kepada 79 pemerintah daerah (Pemda) yang mengalami kekurangan anggaran dengan total mencapai Rp 14 triliun.
Eka Widodo menilai, langkah cepat itu dinilai penting agar tidak terjadi keterlambatan pembayaran gaji pegawai yang berujung pada terganggunya pelayanan publik.
"Sebanyak 79 daerah yang mengalami kekurangan anggaran bukan persoalan kecil. Jika tidak segera diselesaikan, yang akan menjadi korban adalah para pegawai pemerintah daerah dan masyarakat yang membutuhkan pelayanan publik," ujar Eka Widodo dalam keterangan di Jakarta, Jumat (7/8/2026).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan terdapat 79 pemerintah daerah yang membutuhkan tambahan DAU dari pemerintah pusat dengan nilai mencapai Rp14 triliun.
Untuk mengatasi persoalan pembayaran gaji pegawai saat ini sebenarnya dibutuhkan sekitar Rp3,5 triliun. Namun, agar kondisi keuangan daerah menjadi lebih kuat dan persoalan serupa tidak terus berulang, diperlukan tambahan hingga Rp14 triliun. Sementara itu, berdasarkan perhitungan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, kebutuhan anggaran bahkan bisa mencapai Rp20 triliun.
Dikatakannya, kekurangan anggaran di sejumlah pemerintah daerah merupakan persoalan serius yang harus segera ditangani pemerintah. Kekurangan anggaran berpotensi membuat pemerintah daerah tidak mampu membayar gaji pegawai tepat waktu. Kondisi tersebut akan berdampak langsung terhadap motivasi dan kinerja aparatur sipil negara di daerah.