Sambil menunggu seluruh proses penganggaran kementerian dan lembaga rampung, Satgas PRR juga mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun yang telah disalurkan pemerintah pusat kepada seluruh daerah terdampak sejak awal Mei 2026.
Tambahan dukungan fiskal tersebut terdiri atas sekitar Rp1,6 triliun untuk Aceh, Rp6,3 triliun untuk Sumatera Utara, dan Rp2,6 triliun untuk Sumatera Barat. Dana tersebut diharapkan dapat segera digunakan untuk mempercepat penanganan kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk perbaikan infrastruktur dasar dan layanan publik yang masih membutuhkan penguatan pada tahap pemulihan permanen.
Aentenews by Ampelsa