Menurut dia, waktu pelaksanaan program BSPS rata-rata memerlukan empat hingga lima bulan sejak proses pendataan dan verifikasi selesai dilakukan.
“Kami mengerjakan itu rata-rata 4 bulan sampai 5 bulan prosesnya,” ungkapnya.
Ia menegaskan pemerintah ingin pelaksanaan program di wilayah perbatasan berjalan cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Ara menambahkan program 15.000 unit tersebut awalnya dialokasikan sebanyak 10.000 rumah, namun kemudian dinaikkan untuk memperluas perbaikan kondisi hunian warga di kawasan perbatasan.
“Kita tidak mau tanggung-tanggung, makanya saya tambah deh jangan cuma 10.000, 15.000. (Rumah-rumah) Ini kan paling depan, halaman depan kita kan berbatasan dengan halaman depan tetangga kita,” tuturnya.
Lebih lanjut, Pemerintah menilai peningkatan kualitas hunian di kawasan perbatasan juga diperlukan untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan wilayah negara.
Menurutnya, percepatan pelaksanaan penting dilakukan agar masyarakat di kawasan perbatasan segera merasakan manfaat program tersebut.//Redaksi.