Rabu, 30 September 2026

Kabar gembira,  Kemnaker buka kuota 2.100 peserta pembinaan K3 gratis

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Senin, 6 April 2026 | 13:35 WIB



Rinciannya meliputi 150.000 rupiah untuk Sertifikat Pembinaan Pelatihan K3, 120.000 rupiah untuk Evaluasi SKP AK3, dan 150.000 rupiah untuk Penerbitan SKP.





Skema tersebut memberi ruang lebih luas bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi tanpa terbebani biaya pelatihan.





Di sisi lain, perusahaan juga mendapat manfaat karena kebutuhan terhadap sumber daya manusia yang memahami keselamatan dan kesehatan kerja terus meningkat.





Kemnaker menetapkan sejumlah persyaratan bagi peserta. Calon peserta minimal lulusan D3 dan wajib melampirkan scan ijazah asli dalam format PDF, scan KTP dalam format PDF, pasfoto berlatar merah dalam format JPG, scan dokumen asli Surat Pernyataan Kesediaan Peserta Mengikuti Pembinaan yang telah ditandatangani di atas materai dalam format PDF, Curriculum Vitae dalam format PDF, serta scan dokumen asli Surat Keterangan Sehat dalam format PDF.





Peserta juga wajib menyiapkan handphone (telepon genggam)
untuk absensi, komputer atau laptop/PC untuk mengikuti rangkaian pembinaan, serta mengikuti ujian yang dilaksanakan di tempat yang telah ditentukan.





Pelaksanaan pembinaan dan sertifikasi dijadwalkan berlangsung pada 27 April hingga 13 Mei 2026.





Kemnaker mengimbau pekerja yang memenuhi persyaratan untuk segera mendaftar melalui tautan https://s-link.kemnaker.go.id/AK3UGRATISBATCH2.
Informasi lebih lanjut mengenai program tersebut dapat diakses melalui media sosial resmi Kemnaker.//Redaksi.





Artikel ini telah tayang di indonesiawindow.com dengan judul "Siap-siap! Kemnaker buka lagi pembinaan K3 gratis untuk 2.100 peserta",

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB

Terpopuler

X