"Kami harapkan daerah-daerah yang mengalami kerusakan berat ini mereka punya tambahan anggaran supaya mereka bisa bekerja menyelesaikan masalah," jelas Tito.
Selain itu, Satgas PRR juga menyampaikan bahwa target penyelesaian rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di tiga provinsi tersebut diperkirakan membutuhkan waktu hingga tiga tahun.
Fokus pembangunan mencakup penyediaan hunian tetap (huntap), pembangunan infrastruktur permanen, seperti jembatan dan jalan yang saat ini masih bersifat darurat, serta pemulihan fasilitas layanan dasar.
“Proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat, bukan hanya beberapa bulan, melainkan bisa mencapai dua-tiga tahun,” demikian pungkasnya.
Aentenews by Farid Ismullah