Rabu, 30 September 2026

Menkeu Purbaya ingin redenominasi rupiah, ubah Rp1.000 jadi Rp1

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Minggu, 9 November 2025 | 21:52 WIB
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Metrotvnews.com/Duta Erlangga


Jakarta: Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana merampungkan kebijakan redenominasi rupiah, yaitu penyederhanaan nominal uang dari Rp1.000 menjadi Rp1. 





Kebijakan tersebut telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029 melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 pada 10 Oktober 2025.





"RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada 2027," tulis aturan tersebut, yang dikutip Minggu, 9 November 2025.





Redenominasi ini tidak akan merugikan masyarakat karena nilai uang terhadap barang atau jasa tidak berubah, melainkan membuat sistem keuangan nasional lebih efisien, simple, dan modern.





Redenominasi berbeda dengan sanering. Dalam redenominasi, nilai tukar dan daya beli tetap sama, yang berubah hanya jumlah angka nol di nominal rupiah.





Sebagai contoh, harga nasi goreng yang semula Rp10.000 akan menjadi Rp10 setelah redenominasi. Nilainya tetap setara, hanya tampilan nominalnya yang disederhanakan.





Mengutip dari siaran pers Bank Indonesia, wacana redenominasi rupiah sebenarnya sudah muncul sejak 2010, namun belum terealisasi karena berbagai pertimbangan. Kini, di bawah kepemimpinan Purbaya, rencana tersebut kembali dibahas.


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Halaman:

Editor: Azhari

Tags

Terkini

BGN tegas, tutup 1.999 dapur SPPG 

Rabu, 9 September 2026 | 23:28 WIB

Empat bandara ditutup hari ini hingga pukul 18.00 WIB

Senin, 7 September 2026 | 11:48 WIB

Terpopuler

X