Kesepakatan gencatan senjata yang dimediasi oleh Mesir, Qatar, dan Turkiye dengan dukungan Amerika Serikat (AS), telah berlaku sejak 10 Oktober.
Di bawah kesepakatan tersebut, kedua belah pihak berkomitmen untuk menghentikan aktivitas militer, melakukan pertukaran tahanan dan sandera, penarikan pasukan Israel dari sejumlah daerah di wilayah kantong tersebut, serta membuka akses masuk bantuan kemanusiaan dan bahan bakar agar tim medis dan layanan kemanusiaan dapat kembali beroperasi.
Namun, meski komitmen tersebut telah disepakati, baik Israel maupun Hamas saling menuduh pihak lawan melanggar kesepakatan gencatan senjata.//Redaksi.
Sumber: indonesiawindow.com