Rumah Garam Aceh mengharapkan kepada Pemerintah Aceh agar perlu mengeluarkan satu kebijakan yang memihak kepada petani garam lokal serta dapat berfokus untuk pengembangan semua kluster usaha petani garam lokal di sepanjang bibir pantai Aceh yang meliputi : Aceh Besar, Pidie, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Selatan, dan Aceh Barat Daya.
Sinergitas Program Garam Aceh untuk Petani Garam Aceh umumnya mempunyai semangat juang yang cukup besar, namum perlu mendapat perhatian dari banyak sisi, penguatan sumber daya manusia, penambahan fasilitas sarana dan prasarana serta yang paling utama adalah akses modal yang selama ini belum tersentuh dengan baik, baik dari pemerintah maupun dukungan keuangan dari pihak perbankan yang ada di Aceh.
“Pemerintah juga harus menyiapkan regulasi dan memfasilitasi sarana dan prasana serta akses permodalan dan pemasaran, sedangkan swasta turut serta dalam penyerapan hasil produksi dan pengolahan garam,” kata Tansri Jauhari yang juga sebagai Ketua Rumah Garam Aceh (RGA).
Rumah Garam Aceh (RGA) sangat mengharapkan kepada pemerintah pusat agar bisa menghadirkan pabrik garam yang berstandar produksi SNI dan bisa memenuhi kebutuhan garam lokal dan mendukung kebutuhan garam nasional.
Selain itu, para petani garam lokal Aceh juga membutuhkan dukungan permodalan dari Kementerian UKM Republik Indonesia melalui dana bergulir atau dana stimulan sebagai penyokong awal modal usaha. Hingga saat ini petani garam aceh belum tersentuh secara penguatan modal.
Kita memimpikan hadirnya Pabrik Garam Aceh berstandar SNI yang mampu mencukupi kebutuhan garam lokal dan nasional. Dengan dukungan dana sejumlah Rp 25 miliar dan sinergi lintas sektoral, kejayaan garam lokal aceh bukan lagi sekadar impian, melainkan masa depan yang nyata.
Aentenews by Ampelsa.