Terkait penanganan warga korban bencana yang huntaranya rusak dierjang angin kencang, Fauzan mengatakan untuk sementara mereka ditampung di tenda darurat.
-
"Tenda darurat yang pernah digunakan pascabencana banjir akhir tahun 2025 lalu, kita fungsikan kembali untuk penampungan sementara bagi warga yang terdampak angin kencang sambil menunggu selesai perbaikan huntara,” ujarnya.
Sebelumnya, BMKG telah mengeluarkan peringatan dini bahwa hujan lebat disertai angin kencang masih berpotensi terjadi hingga 5 Juni 2026 di sejumlah wilayah provinsi Aceh, termasuk kabupaten Aceh Utara.
Aentenews by Ampelsa.