Aceh Utara (Aentenews) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) untuk ditempati pengungsi korban banjir di Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh pada Kamis (5/2/2026).
“Kita tidak ingin masyarakat yang berhak menerima bantuan justru tertahan terlalu lama di pengungsian akibat kelambatan administrasi, sedangkan dananya sudah tersedia,” kata Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera.
Peresmian Huntara tersebut dilaksanakan secara serentak dan disiarkan melalui videotron di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kegiatan ini menjadi sinergi lintas wilayah serta penguatan komunikasi publik pemerintah kepada masyarakat terkait percepatan penanganan pascabencana.
Adapun titik huntara yang diresmikan itu, berada di Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tanah Datar, Aceh Tamiang, Aceh Utara dan Pidie Jaya. Sebanyak 84 unit huntara kini sudah bisa ditempati untuk warga sekitar yang terdampak bencana menjelang bulan suci Ramadhan 2026 di Aceh Utara.
Muhazir, warga desa Gampong Ulee Rubek Timu, Kecamatan Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara mengungkapkan rasa terima kasih atas peresmian huntara menjelang bulan suci Ramadhan 2026 di desanya.
Pada prinsipnya huntara yang dibangun untuk mendukung keberlanjutan layanan dasar masyarakat, seperti akses air bersih dan sanitasi. Pemulihan sektor hunian dinilai sebagai fondasi utama dalam membangun kembali ketahanan komunitas pascabencana, baik secara sosial maupun ekonomi.
Ditargetkan seluruh korban banjir tidak lagi tinggal di tenda pengungsian dan pembangunan huntara rampung sebelum Ramadhan.