Syukri juga mengajak pelaku usaha rokok lokal agar terus mengembangkan usahanya dengan memenuhi ketentuan yang berlaku. Menurutnya, legalitas menjadi salah satu aspek penting agar produk lokal dapat berkembang dan memiliki peluang pasar yang lebih luas.
“Kita juga harus dukung Bakong Aceh yang kini mulai dilirik banyak orang. Bahkan beberapa sudah ada yang berizin dan yang lainnya masih terus berusaha mengurusnya menjadi legal,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar Muhajir mengapresiasi kehadiran para pengusaha rokok dalam kegiatan tersebut. Ia berharap sosialisasi dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha mengenai ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan usaha.
“Kolaborasi antara pemerintah, Bea Cukai dan pelaku usaha sangat penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara,” ujarnya.
Muhajir mengatakan, Satpol PP dan WH Aceh Besar akan terus memberikan edukasi dan melakukan pengawasan sesuai tugas dan kewenangannya dalam upaya mencegah peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar.
Menurutnya, pendekatan edukasi dan komunikasi dengan pelaku usaha menjadi bagian penting agar masyarakat dan pengusaha semakin memahami aturan yang berlaku.
Sementara, pedagang peredaran rokok ilegal di wilayah Aceh Besar marak dan sejumlah pusat pasar dan kios pedagang menjadi penampungan rokok ilegal tersebut. Diduga peredaran rokok ilegal yang masuk ke wilayah melalui jalur laut melibatkan pihak tertentu .
Selama ini penegakan hukum terhadap pelaku pemasok rokok ilegal berbagai merek yang diselundupkan dari luar negeri ke wilayah Aceh masih lemah dan pelakunya juga tidak ditahan atau dihukum. Dari berbagai kasus pengungkapan rokok ilegal tanpa pelaku. Hanya barang bukti yang berhasil diamankan dan kemudian dimusnahkan.