Foto Ilustrasi Peredaran rokok ilegal ancam pengusaha rokok lokal.
Aceh Besar (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengajak semuah pihak, masyarakat dan pelaku usaha mencegah peredaran rokok ilegal sekaligus mendorong pelaku usaha rokok lokal untuk menjalankan usahanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ajakan tersebut disampaikan Wakil Bupati Aceh Besar , Syukri A Jalil saat menghadiri sosialisasi peredaran rokok ilegal yang digelar Satpol PP dan WH Aceh Besar bekerja sama dengan Bea Cukai di The Pade Hotel, Lampeunerut, Aceh Besar, Kamis (20/8/2026).
Wabup Syukri mengatakan, upaya mencegah peredaran rokok ilegal membutuhkan keterlibatan semua pihak. Menurutnya, edukasi dan pemahaman mengenai ketentuan cukai penting diberikan kepada masyarakat maupun pelaku usaha.
“Semua tentu harus ikut terlibat membantu agar tidak ada lagi peredaran rokok ilegal di Aceh, khususnya Aceh Besar,” ujar Syukri.
Ia menjelaskan, penerimaan dari cukai rokok memiliki kontribusi terhadap pendapatan negara yang selanjutnya dapat mendukung berbagai program untuk masyarakat. Karena itu, kepatuhan terhadap ketentuan cukai perlu terus didorong.
“Pajak itu sangat besar dari rokok, dan itu sangat besar manfaatnya untuk rakyat, harus dimanfaatkan dengan semaksimal mungkin, agar dampaknya dirasa masyarakat,” katanya.