Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk dilakukan proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku yang terlibat dalam upaya penyelundupan narkotika tersebut.
Komitmen Lanud Sultan Iskandar Muda bersama seluruh unsur keamanan bandara akan terus diperkuat dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba serta menjaga Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda sebagai kawasan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Penggagalan narkotika jenis ganja sebanyak 2,8 kilogram di Bandara SIM tersebut, merupakan kasus yang keempat selama tahun 20206 setelah sebelumnya petugas gabungan juga mengagalkan narkotika jenis sabu 2,4 kilogram dan kemudian sebanyak 2 kilogram sabu serta penyelundupan emas batangan sebera 562 gram pada pertengahan Mei 2026.
Aentenews by Ampelsa.