Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menjelaskan penanganan perkara ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penyelenggara pemerintahan agar senantiasa menjunjung tinggi integritas serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.//Redaksi.