Setelah melalui proses penilaian, SK Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kaupaten Aceh Besar
tentang Penetapan Juara 1, 2 dan 3 Duta Sadar Hukum tingkat SMA/SMK Kabupaten Aceh Besar tahun
2025 menetapkan sebagai berikut :
Kategori Putra:Kategori Putra:
Juara I : Muhammad Nur Aidil Fitri (SMA Negeri 1 Kota Jantho)
Juara II : Farid Zaidan Ilmy (SMA Negeri 1 Baitussalam)
Juara III : Bilal Al-Farishi (SMA Negeri 1 Indrapuri)
Kategori Putri:
Juara I : Nailul Amalia (SMA Negeri 1 Kota Jantho)
Juara II : Zahratun Nafis Ula (SMA Negeri 1 Modal Bangsa)
Juara III : Nindia Sara (SMA Negeri 1 Peukan Bada)
Kemenangan ini memastikan Muhammad Nur Aidil Fitri dan Nailul Amalia akan menjadi perwakilan Kabupaten Aceh Besar di ajang tingkat Provinsi Aceh.
Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum merupakan bagian dari program kerja sama antara Dinas Pendidikan Aceh dan Kejaksaan Tinggi Aceh
untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Kegiatan berlangsung meriah dengan dukungan penuh dari guru pendamping dan tamu undangan.
Diharapkan, ajang ini dapat terus menjadi wadah mencetak generasi muda yang cerdas, taat hukum, dan membanggakan Sabang di tingkat yang lebih tinggi.
Pewarta : Alfonso