aceh-besar

Ada perempuan nongkrong larut malam di kafe, ini reaksi WH

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:42 WIB
Foto Ist



Petugas menegaskan bahwa setiap warga Aceh wajib menjaga etika berpakaian sesuai dengan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.





Lebih lanjut, Salmawati menegaskan, patroli yang dilaksanakan bukan hanya bertujuan menindak pelanggar, namun lebih pada upaya preventif, edukasi, dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.





“Penegakan syariat tidak selalu harus berujung pada tindakan hukum. Edukasi kepada masyarakat juga bagian penting agar Aceh Besar tetap dalam suasana religius, aman, dan tertib,” terangnya.





Pihaknya juga berkomitmen menjaga ketertiban umum sesuai amanah Qanun serta berharap masyarakat mendukung langkah penegakan syariat Islam di Bumi Serambi Mekkah.





“Ini bukan hanya tugas kami, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap dukungan orang tua, pemilik usaha, dan seluruh unsur masyarakat Aceh Besar,” kata dia menambahkan.//Redaksi






Halaman:

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB