aceh-besar

Ada perempuan nongkrong larut malam di kafe, ini reaksi WH

Senin, 20 Oktober 2025 | 21:42 WIB
Foto Ist


Jantho (Aentenews) - Patroli gabungan Satpol PP/WH Aceh dan Aceh Besar yang menyasar sejumlah lokasi di Kabupaten Aceh Besar, Ahad dini hari, menemukan beberapa perempuan muda yang masih nongkrong di kafe atau warung kopi, yang berpotensi memicu pelanggaran Syariat Islam.





Karena dinilai berpotensi memicu pelanggaran syariat, petugas kemudian memberikan pembinaan dan meminta mereka segera kembali ke rumahnya masing-masing.





Patroli yang dimulai sejak pukul 00.00 WIB tersebut menyasar kawasan publik, warung kopi, dan lokasi yang berpotensi menjadi tempat terjadinya pelanggaran syariat Islam, kata Kasatpol PP/WH Aceh Besar Muhajir.





“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” Kata Kasatpol PP/WH Aceh Besar itu melalui Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati.





Dalam patroli tersebut, pihaknya juga mengimbau pemilik usaha agar tetap mengutamakan penerapan Syariat Islam pada jam operasional tempat usaha. "Pengusaha warkop agar mematuhi aturan, terutama terkait jam malam dan batasan-batasan yang sudah diatur dalam Qanun Syariat Islam,” ujarnya.





“Ini bagian dari langkah pencegahan. Para perempuan yang belum berkeluarga kami minta untuk segera pulang agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelas Salmawati.





Tak hanya itu, petugas juga memberikan nasehat kepada sejumlah pemuda laki-laki dan perempuan yang kedapatan mengenakan celana pendek dan pakaian ketat saat berada di ruang publik.


Halaman:

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB