Dok Kejari Aceh Besar
Aceh Besar (Aentenews) - Kejaksaan Negeri Aceh Besar melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan kegiatan ke-4 di sepanjang tahun 2026.
Rangkaian program JMS tahun ini diawali di SMAN Modal Bangsa pada 22 Januari 2026 dengan tema "Kenakalan Remaja dan Dampak Narkotika".
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Besar, Filman Ramadhan, menjelaskan bahwa JMS merupakan program nasional gagasan Kejaksaan Agung RI yang bertujuan meningkatkan pengetahuan pelajar terhadap hukum dan perundang-undangan.
Diharapkan, melalui edukasi berkelanjutan ini, akan lahir generasi muda Aceh Besar yang taat hukum dan mampu mengantisipasi tindakan-tindakan melanggar hukum.
"Melalui program JMS, Kejaksaan Negeri Aceh Besar berkomitmen memberikan edukasi hukum kepada generasi muda agar lebih memahami pentingnya penegakan hukum serta mampu menjadi warga negara yang taat hukum dan berintegritas, " katanya menjelaskan.
Ia juga menjelaskan, pihaknya secara bergilir sudah mengungjungi sekolah melalui program JMS pada 26 Januari 2026di SMAN 1 Darul Imarah.