Rabu, 30 September 2026

Kejari Aceh Besar limpahkan perkara korupsi BGP ke Pengadilan Tipikor

Photo Author
Azhari, AenteNews.com
- Selasa, 16 September 2025 | 21:51 WIB
JPU Kejari Aceh Besar menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Selasa. Ist
JPU Kejari Aceh Besar menyerahkan berkas perkara dugaan korupsi BGP Aceh ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh, Selasa. Ist


Banda Aceh (Aentenews) - Penuntut umum kejaksaan negeri (Kejari) Aceh Besar, melimpahkan berkas perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Balai Guru Penggerak (BGP) Aceh tahun anggaran 2022-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Banda Aceh.





"Hari ini, Selasa (16/9), Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Besar telah melimpahkan berkas perkara tindak pidana korupsi terhadap terhadap inisial TW (49) dan M (45) dalam dugaan korupsi BPG Aceh 2022-2023 ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh," kata Kasi Intelijen Kejari Jantho, Filman Ramadhan SH di Jantho, Selasa.





Dalam rilis yang diterima aentenews.com, disebutkan sebelumnya pada 29 Agustus 2025, JPU Kejari Negeri Aceh Besar menerima penyerahan terdakwa dan barang bukti (Tahap II) terhadap terdakwa TW dan M.





Kedua terdakwa sebagai terduga dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pada BGP Aceh.





Dijelaskan, setelah pelimpahan perkara maka selanjutnya JPU akan menunggu jadwal pelaksanaan sidang yang akan ditetapkan Pengadilan Tipikor PN Banda Aceh.





Redaksi


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Azhari

Tags

Terkini

Begini cara Lanud SIM bantu kebutuhan pangan warga

Selasa, 22 September 2026 | 11:39 WIB

HUT ke 81 TNI, Kodim 0101 tanam mangrove di pesisir Aceh

Jumat, 11 September 2026 | 18:23 WIB

Keahlian panjat pohon kelapa

Kamis, 3 September 2026 | 18:23 WIB

Padi gagal panen untuk pakan ternak

Senin, 24 Agustus 2026 | 13:10 WIB

Kembangkan budidaya Madu Lebah di Aceh Besar

Rabu, 19 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Terpopuler

X