aceh-barat

Polres Aceh Barat limpahkan tiga tersangka narkotika ke Kejari

Selasa, 1 September 2026 | 17:10 WIB



Sebelum diserahkan kepada pihak kejaksaan, ketiga tersangka terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan di Klinik Polres Aceh Barat. Setelah itu, para tersangka bersama barang bukti dibawa ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses penyerahan kepada jaksa penuntut umum.





Proses penyerahan yang berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB tersebut diterima pihak kejaksaan dan dilengkapi dengan administrasi serah terima, termasuk penandatanganan register B.12 serta berita acara serah terima.





Dengan terlaksananya tahap II, penanganan ketiga tersangka beserta barang bukti selanjutnya berlanjut pada proses hukum di Kejaksaan Negeri Aceh Barat.





AKP Shandy Saputra menegaskan, Satresnarkoba Polres Aceh Barat akan terus melakukan penanganan perkara narkotika sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.





“Kami terus berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” pungkasnya.//Aentenews by RIO.


Halaman:

Tags

Terkini

Di Aceh Barat ada Festival Nipah, seperti apa?

Senin, 14 September 2026 | 22:12 WIB

Aceh Barat peroleh TKD Rp68,1 miliar, simak realisasinya

Jumat, 11 September 2026 | 19:41 WIB

Bupati Aceh Barat hadiri South East Olympiad di Malaysia

Kamis, 10 September 2026 | 00:18 WIB

Pejabat Pemkab Aceh Barat sidak pasar, ada apa?

Selasa, 1 September 2026 | 17:44 WIB

Ini sosok Sekda Aceh Barat

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Hasil panen menurun dampak kemarau

Senin, 24 Agustus 2026 | 18:30 WIB

Aceh Barat butuh 800 rumah layak huni

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:53 WIB

HUT RI di Aceh Barat diwarnai lomba gerak jalan

Senin, 17 Agustus 2026 | 17:17 WIB