“Capaian IPKD MCSP KPK tahun 2025 ini kita harapkan dapat menjadi energi positif bagi seluruh perangkat daerah dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” ujar Zakaria.
Zakaria menambahkan bahwa, capain IPDD MCSP tersebut berkat dukungan penuh dari Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP,MM, Wakil Bupati Said Fadheil SH serta Plt Sekda yang selama ini terus mensuport dan mendorong agar terciptanya Aceh Barat yang bebas dari korupsi.
"Kita yakin bahwa Pemkab Aceh Barat akan melangkah lebih jauh lagi, menjaga kepercayaan publik dan dapat terus memperkuat warisan tata kelola pemerintah yang bersih dan berintegritas di masa depan," ujarnya.//Aentenews by RIO