Foto Ist
Meulaboh (Aentenews) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menorehkan capaian positif dalam hal Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (IPKD MCSP) tahun 2025 yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Inspektur Kabupaten Aceh Barat, Zakaria di Meulaboh, Sabtu, menyebutkan berdasarkan nilai IPKD MCSP 2025 Pemerintah Daerah se Aceh yang dirilis oleh KPK pada 4 Februari 2026 , Aceh Barat menempati posisi kedua terbaik.
“Ini merupakan pencapaian yang baik bagi kita, karena pada tahun sebelumnya kita berada di posisi kelima tetapi di tahun 2025 kemarin kita naik menjadi peringkat kedua se Provinsi Aceh dengan nilai 79,82,” kata Zakaria.
Untuk posisi atau peringkat pertama nilai IPKD MCSP tahun 2025 pemerintah daerah se Aceh kata Zakaria, ditempati oleh Kabupaten Aceh Tengah dengan nilai 87,63, peringkat kedua Aceh Barat dan peringkat ketiga Pidie.
“Peningkatakan peringkat IPKD MCSP ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pihak mulai dari Bupati Aceh Barat, Wakil Bupati, Sekda, Kepala SKPK dan seluruh jajaran di lingkup Pemkab Aceh Barat,” katanya.
Dikatakan Zakaria, semua pihak bergerak dengan kesadaran yang sama yaitu memperbaiki tata kelola yang merupakan investasi jangka panjang bagi daerah. Ini adalah adalah awal bagi kita untuk melangkah maju lebih jauh kedepan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.