Terkait dengan persoalan tenaga honorer di lingkup Pemkab Aceh Barat yang belum terdata di database tersebut kata Kurdi, akan menjadi perhatian atau atensi dari pemerintah daerah, semua pihak harus berikhtiar dan berusaha agar persoalan tersebut dapat terselesaikan dengan baik.
“Kita akan mencari solusi yang terbaik agar nantinya tidak ada yang dirugikan, dan ini terus berproses sampai kita mendapatkan legalitas formal yang baik sehingga kita bisa mengambil kebijakan yang tidak menyalahi ketentuan yang ada,” ujar Kurdi.
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan dan diikuti oleh sejumlah anggota DPRK, Asisten III, Kadis Kesehatan, Kadis Pendidikan, Keban BKPSDM, Kepala BPKD, Perwakilan RSUD CND dan puluhan pegawai honorer yang tak terdaftar di dalam data base.// Aentenews by RIO