Meulaboh (Aentenews) - Pemkab Aceh Barat berupaya mencari solusi terkait tenaga honorer yang belum terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Plt Sekda Aceh Barat DR Ir Kurdi di Meulaboh, Kamis, mengatakan, Pemkab Aceh Barat sudah mengakomodir seluruh regulasi baik dari tingkat pusat maupun kementerian terkait dengan tenaga honorer yang belum terdaftar di dalam database BKN.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait status honorer non database BKN di ruang rapat gabungan komisi DPRK setempat pada Kamis (15/1/2026).
“Semakin cepat kita selesaikan persoalan tenaga honorer ini maka akan semakin mempermudah pemerintah daerah, tetapi di dalam pemerintahan itu ada yang namanya norma, standar, peraturan dan ketentuan, " katanya.
Ini lah yang lagi coba terobos, dan di tingkat pusat pun sedang mencari bagaimana format yang terbaik untuk para honorer yang belum terdata di database ini,kata Kurdi.
Dikatakan Kurdi, dia telah mencatat dan menerima semua persoalan yang disampaikan oleh para tenaga honorer non database pada RDP dengan DPRK Aceh Barat dan sejumlah kepala dinas terkait dalam kegiatan tersebut.
“Secara teknis dilapangan kita memang sangat membutuhkan tenaga honorer, tetapi secara ketentuan kita masih ada sekat – sekat yang perlu didiskusikan lebih lanjut oleh para pemangku kepentingan,” katanya.