Berdasarkan informasi itu, tim Sat Resnarkoba bergerak cepat menuju kediaman AR dan meringkusnya sekitar pukul 16.00 WIB. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 21 bungkus plastik kecil dan satu bungkus sedang berisi sabu seberat 5,42 gram, serta empat bungkus plastik besar berisi 400 plastik klip kosong, satu unit ponsel, dan sejumlah dokumen identitas.
Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadisetiawan, melalui Kasat Resnarkoba AKP Shandy Saputra, menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari informasi masyarakat yang peka terhadap situasi lingkungannya.
“Kami sangat mengapresiasi laporan masyarakat yang membantu kami dalam pengungkapan kasus ini. Berkat kerja sama yang baik, dua pelaku berhasil kami amankan berikut barang buktinya,” ujarnya.
AKP Shandy menjelaskan, saat ini kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan peredaran sabu di wilayah Aceh Barat. Barang bukti yang disita juga akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan guna memastikan kandungan zat narkotika.
“Langkah-langkah lanjutan terus kami lakukan, termasuk melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum selanjutnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Polres Aceh Barat berkomitmen untuk terus menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkoba tanpa pandang bulu. “Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di wilayah ini. Tidak ada yang kebal hukum. Semua akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Shandy.
Kasat Resnarkoba itu juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. “Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apa pun bisa menjadi petunjuk penting dalam mengungkap jaringan narkoba. Bersama kita cegah narkoba merusak generasi muda di Bumi Teuku Umar ini,” tutupnya.
Keberhasilan pengungkapan dua kasus dalam satu hari ini menjadi bukti nyata konsistensi Polres Aceh Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Penegakan hukum yang berkelanjutan diharapkan mampu menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan obat terlarang.//Aentenews by RIO.