“Kemudian untuk harga telur juga masih dalam batas yang wajar, tadi kita cek mereka menerima harga di Rp 49.500 per papan dan mereka jual rata - rata Rp 52.000 per papan. Harga cabe merah mereka jual di harga Rp 52.000 sampai Rp 60.000 per kg,” ujar Wistha.
Dikatakan Wistha, Pemkab akan terus mengingatkan seluruh pedagang untuk mematuhi ketentuan terkait harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan ada beberapa komoditi yang telah ditetapkan HET dan batas toleransinya.
“Untuk menstabilkan harga ada beberapa instrumen yang telah dilakukan pemerintah selain Sidak, salah satunya adalah Pasar Murah dan saat ini kita sedang melakukan subsidi khusus untuk gula yaitu sebanyak kurang lebih 40 ton,” ujarnya. //Aentenews by RIO