Meulaboh (Aentenews) – Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyerahkan Surat Keputusan Pelaksana Tugas (Plt) untuk tiga posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, yaitu Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Tarfin, Plt Sekretaris Dinas Dayah, Hendra Saputra, serta Plt Sekretaris BPKD, Safran Jauhari, Penyerahan SK berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Barat, Rabu (1/4).
Bupati Tarmizi mengapresiasi dan terima kasih atas dedikasi para pejabat yang telah purna tugas dan selama ini mengemban tanggung jawab yang tidak ringan. Ia menegaskan bahwa bagi pejabat yang baru menerima amanah, tugas ke depan membutuhkan kerja ekstra dan komitmen yang lebih tinggi.
“Tantangan kita ke depan semakin besar, bukan hanya soal anggaran, tetapi juga tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks. Mulai 1 Januari, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen. Ini mengharuskan kita bekerja lebih efisien dan lebih kreatif,” tegas Bupati.
Ia juga menyinggung isu nasional terkait antisipasi penyesuaian formasi P3K yang saat ini tengah menjadi perhatian berbagai daerah. Tarmizi memastikan bahwa kebijakan tersebut akan terus dievaluasi agar tidak membebani keuangan daerah.
Meski dengan anggaran terbatas, Bupati meminta seluruh pejabat yang menerima SK untuk mampu menghadirkan program tepat sasaran dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Dengan dana yang minim, kita tetap harus mampu menjawab persoalan masyarakat. Harus ada effort lebih. Kita dituntut bekerja cerdas, efektif, dan memberi manfaat nyata,” ujarnya.
Kepada Plt Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Bupati Tarmizi menekankan pentingnya hilirisasi produk perikanan sebagai langkah mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.