"Kami berharap langkah sukarela seperti ini bisa menginspirasi masyarakat lainnya untuk turut serta mendukung upaya mewujudkan Aceh yang damai, maju, dan sejahtera,” tambah Pangdam.
Ia juga menegaskan TNI selalu membuka ruang bagi masyarakat yang masih menyimpan senjata sisa konflik untuk menyerahkannya secara sukarela. TNI menjamin, selama penyerahan dilakukan dengan itikad baik demi kepentingan bersama, tidak akan ada proses hukum .
Hal itu, tambahnya sejalan dengan komitmen TNI yang mengedepankan persuasif, humanis, dan berorientasi pada perdamaian jangka panjang di Aceh.
Penyerahan senjata ini sekaligus momentum penting yang menunjukkan komitmen bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat keamanan untuk terus menjaga keberlanjutan perdamaian di Aceh.
Dengan adanya kesadaran kolektif seperti ini, diharapkan stabilitas keamanan di Aceh semakin terjaga, sehingga dapat mendukung terciptanya pembangunan daerah yang berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat secara luas
Pewarta Aceh Barat/Nagan Raya: RIO