Ketua DPRK Aceh Barat, Ahmad Yani, mengingatkan bahwa keterlambatan tindak lanjut dari Pemerintah Aceh dapat berakibat fatal.
“Jangan sampai lambannya tindak lanjut pemerintah justru melegitimasi hilangnya wilayah kami. Ini bukan soal peta, tapi soal keadilan, apalagi menyangkut Aceh Barat sebagai kabupaten induk,” tegasnya.
DPRK Aceh Barat menegaskan akan terus mengawal proses penyelesaian sengketa batas ini. Mereka berharap Gubernur Aceh dapat segera mengambil langkah konkret agar perselisihan batas wilayah tidak berlarut-larut dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Pewarta Aceh Barat/Nagan Raya : RIO