"Jadi kami harapkan nanti di Posko Satgas PRR wilayah ini itu sebagai wadah atau sarana untuk pengendalian kegiatan-kegiatan dilakukan khususnya oleh daerah OPD-OPD terkait dan juga tempat berkoordinasi lintas sektoral dengan kementerian lembaga dalam pengerjaan kegiatan rehab-rekon," ujar Wahyu.
Dalam rancangan pembentukan posko wilayah, sekretaris daerah dan kepala pelaksana BPBD setempat akan dilibatkan dalam kepemimpinannya. Wahyu meminta posko daerah mengirimkan laporan harian kepada Posko Nasional Satgas PRR serta mengadakan rapat evaluasi secara berkala.
Laporan tersebut diperlukan untuk menunjukkan capaian pekerjaan, persentase progres, hambatan, dan langkah penyelesaiannya. “Hal ini untuk mengetahui seberapa progresnya, berapa persen, terus apa ada kendala, hambatan, dan terus solusinya seperti apa,” tutur Wahyu.
Kepala Data Posko Nasional Satgas PRR Kolonel Inf Tamimi Hendra Kesuma mengingatkan pemda terdampak untuk selalu memperbarui data realisasi serapan tambahan TKD. Hal ini penting agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan rencana aksi berjalan transparan.
"Sehingga kita tahu persentasenya, realisasi persentasenya. Karena apa? setiap dua minggu itu Kaposko akan menginformasikan ke Mendagri. Ini nanti dampaknya yang tidak melakukan pengisian tersebut akan diumumkan ke bupati atau gubernurnya masing-masing. Sehingga kalau terjadi suatu hal-hal ke depannya, ya itu tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah," kata Tamimi.
Aentenews by Ampelsa