Sekda menegaskan, rehabilitasi lahan harus berjalan seiring dengan pemulihan irigasi dan infrastruktur pendukung agar lahan kembali produktif, petani dapat kembali bekerja, produksi pangan meningkat, dan ekonomi masyarakat bangkit.
Di tengah proses pemulihan, ekonomi Aceh pada Triwulan II 2026 tumbuh 4,86 persen secara tahunan, dengan pertumbuhan Semester I 2026 sebesar 4,48 persen.
Sekda berharap AEF menghasilkan langkah konkret dan terkoordinasi. Pemerintah Aceh, kata dia, siap terus bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Bank Indonesia, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal rehabilitasi dan rekonstruksi Aceh.
“Yang ingin kita bangun bukan hanya kembali apa yang telah rusak, tetapi juga fondasi ekonomi Aceh yang lebih kuat, produktif, inklusif, dan tangguh,” ujar Sekda.//Redaksi.